Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Tersangka Dalam Keadaan Mabuk, Pinjam Pisau Tetangga

Sopiandi membeli minuman keras di sebuah warung yang berada dekat dengan rumahnya. Disana, dirinya langsung meminumnya

TribunJakarta.com/Dokumentasi Polsek Kebon Jeruk
Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial SR yang ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 

Sebelumnya diberitakan, jenazah SR ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) pagi.

Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan pada bagian perut, ketiak, kaki dan tangan.

Tersangka membunuh korban karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook.

Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka.

Tersangka dan korban telah berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban.

Suami yang Bunuh Istri di Kebon Jeruk Mengaku Sakit Hati Lantaran Diusir

Polisi menyebut Supiyandi (31) alias Acun tega membunuh istrinya, SR (43), lantaran merasa sakit hati.

Hal itu lantaran kedatangan Acun ke rumah kontrakan sang istri di RT 4 RW 3, Kedoya Selatan, Jakarta Barat mendapat penolakan SR.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus mengatakan, puncak kekesalan Acun ketika sang istri yang baru membuka pintu kontrakan langsung menendang dan memintanya untuk tak lagi menemuinya.

Diketahui, kondisi rumah tangga keduanya memang tengah memburuk dan korban sudah berulang kali mengusir pelaku dari rumah kontrakan tersebut.

"Disitu pelaku kesal dan langsung menusuk korban sebanyak tiga kali," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).

Irwandhy menyebut pisau itu sudah disiapkan Acun yang diambil dari warung di depan kontrakan.

 Lebih Dekat dengan Gitaris Fingerstyle Alip Ba Ta yang Trending di YouTube, Ini Pekerjaan Hariannya

 14 Santri di Tangerang Teler Diduga Keracunan Bau Limbah Pabrik, Pemerintah Periksa Kualitas Air

 Minta Antar ke Rumah Pacar, Andi Gorok Tukang Antar Ayam di Kebun Pisang Limo Depok

 7 Aktivitas Seru di Taman Suropati Jakarta, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

 Cerita Alief, Sang Piawai Gitar Fingerstyle yang Dipuji Dewa Budjana Terjun ke Youtube

Seusai menusuk korban, pelaku pun langsung membuang pisau itu dan mengganti kausnya yang terkena cucuran darah.

Acun jugalah yang membawa korban ke Puskesmas terdekat dan meminta pertolongan warga.

"Saat ini suami sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara pelaku kita jerat Pasal 338 Sub 351 KUHP tentang penganiayaan hingga korbannya tewas," kata Irwandhy.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved