Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Tersangka Dalam Keadaan Mabuk, Pinjam Pisau Tetangga

Sopiandi membeli minuman keras di sebuah warung yang berada dekat dengan rumahnya. Disana, dirinya langsung meminumnya

TribunJakarta.com/Dokumentasi Polsek Kebon Jeruk
Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial SR yang ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus pembunuhan yang menewaskan iburumah tangga di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sudah ada tersangka dari kasus itu, yakni Sopiandi (31) yang tak lain adalah suami dari korban bernama Rodiah (40).

Diketahui, Sopiandi diduga menghabisi nyawa Rodiah dengan cara menusukkan pisau beberapa kali.

Saat diperiksa polisi, terungkap bahwa Sopiandi dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi kejahatannya itu.

Sopiandi sengaja banyak meminum minuman keras agar berani membunuh istrinya.

Erick menyebut tersangka sengaja meminum banyak minuman keras agar mabuk agar berani membunuh istrinya.

Sopiandi membeli minuman keras di sebuah warung yang berada dekat dengan rumahnya. Disana, dirinya langsung meminumnya.

"Dia itu sengaja minum alkohol agar menjadi berani saat melakukan perbuatannya," tutur Erick.

Pakai Pisau Pinjaman

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, sebelum membunuh istrinya, Sopiandi terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu.

Sopiandi menghabisi nyawa istrinya menggunakan pisau yang dipinjam dari warung di sebelah rumahnya.

Pisau tersebut disembunyikan tersangka di balik badannya.

"Pisaunya disembunyikan dalam badan (SO)," ujar Erick seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, Sopiandi ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved