Selasa, 30 September 2025

Kerap Disangka Menyerang Gubernur DKI Jakarta Soal Polusi Udara, Ini Jawaban Melanie Subono

"Intinya saya tidak mau mempolitisir ini. Karena banyak orang yang berpikir ini untuk menyerang Gubernur. No, tidak sama sekali," kata Melanie.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas menggunakan masker di pelican crossing di Kawasan Bundaran HI, di Jakarta, Senin (29/7/2019). Data aplikasi AirVisual yang merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota berpolusi sedunia pada Senin (29/7/2019) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau kategori tidak sehat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta dengan tergugat Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden RI.

Gugatan itu diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, GreenpeaceIndonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Dan gugatan tersebut diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.

Satu di antara penggugat, Melanie Soebono, mengatakan gugatan tersebut meminta hak atas udara yang baik dan sehat untuk masyarakat. Terkhusus warga DKI Jakarta.

"Ya, ini upaya masyarakat untuk mendapatkan hak atas udara yang baik dan sehat akan memasuki agenda persidangan perdana," kata Melanie Soebono, saat dihubungi TribinJakarta.com, Kamis (1/8/2019).

Dari semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, sambungnya, dinamakan sebagai Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota.

"Semoga sidangnya berjalan lancar. Minta doanya," tuturnya.

Adapun informasi dari pihak PN Jakarta Pusat ihwal nama-nama penggugat dan tergugat:

Penggugat:

1. Melanie Soebono
2. Elisa Sutanudjaja
3. Nur Hidayati
4. Adhito Harinugroho
5. Tubagus Soleh Ahmadi
6. Asfinawati
7. Kholisoh
8. Merah Johansyah
9. Sandyawan Sumardi
10. Suci Puspita Galih

Dan masih banyak yang lainnya.

Tergugat:

1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia 
3. Menteri Dalam Negeri RI
4. Menteri Kesehatan RI
5. Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Hingga berita ini ditulis, sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta belum dimulai.

(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Melanie Subono Bantah Serang Gubernur DKI Anies Baswedan Soal Polusi Udara: No, Tidak Sama Sekali

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan