Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Pelaku Rudapaksa AF di Depok, Dicekoki Narkoba Hingga Korban Berhasil Kabur

Korban berhasil kabur usai dirudapaksa dan meminta izin keluar dengan alasan membeli pembalut di warung

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana ketika memimpin ungkap kasus pemerkosaan AF di Mapolresta Depok 

Beruntung, badan AF tersangkut di pagar JPO dan langsung ditarik serta diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang tengah berjaga di lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, hasil tes urine menunjukan bahwa kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Iya keduanya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah menjalani tes," ujar Deddy dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Deddy juga mengatakan, saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan insentif di Mapolresta Depok.

Sementara itu, kasusnya pun kini tengah didalami guna mengungkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga ikut terlibat.

"Ada seorang terduga pelaku lagi, saat ini tengah dalam pengejaran ya," tuturnya.

Pelaku Tertangkap

SBR dan AS ketika diamankan di Mapolresta Depok.
SBR dan AS ketika diamankan di Mapolresta Depok. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polresta Depok)

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku rudapaksa dan mencekoki narkoba terhadap AF (17).

Sebelumnya diberitakan, AF adalah remaja wanita yang hendak mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok.

Diduga, AF mengalami depresi berat dan trauma berat hingga nekat lompat dari JPO untuk mengakhiri hidupnya.

Beruntung, badan AF sempat tersangkut di pagar JPO dan langsung diamankan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang tengah berjaga.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku yang berjumlah dua orang berinisial SBR (20) dan AS (24).

"SBR diamankan pada Jumat (12/7/2019), pukul 21.30 WIB dari rumah kontrakannya usai unit PPA dan dan unit Buser Polresta Depok melakukan penyelidikan di kawasan Terminal Depok," ujar Deddy dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Dari penangkapan SBR, petugas melakukan pengambangan dan mengamankan AS pelaku lainnya pada pukul 22.30 WIB.

"Seorang pelaku kembali diamankan lagi ketika tengah mengendarai angkot jurusan Terminal Depok-Kampung Rambutan, inisialnya AS," kata Deddy.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved