Kasus Pemuda Dibakar Hidup-hidup di Bekasi : Satu Pelaku Diantar Orangtua ke Polsek Jatiasih
Satu pelaku berisinial MH alias Dagol yang sempat buron dilaporkan telah menyerahkan diri ke Polsek Jatiasih
Kemudian, seorang pelaku bernama Rio mengejar korban lalu turun dari sepeda motor dan menantang.
Sedangkan rekan-rekannya tancap gas dan kabur meninggalkan TKP.
"Korban ini menantang kelompok pelaku langsung merespon dengan memukul korban, terjadilah perkelahian, teman-teman korban tidak ikut turun mereka kabur," ujar Eka.
Korban berusaha untuk kabur ke sebuah warung, namun kelompok pelaku yang berjumlah delapan orang terus mengejar hingga akhirnya satu orang diantaranya bernama Rizki Syahputra mengambil bensin eceran dan menyiramkan ke badan korban.
"Bensin yang berada di rak eceran bensin dan menyiramkan ke kepala dan badan korban, selanjutnya di sulut menggunakan korek api sehingga sebagian badan dan kepala korban mengalami luka bakar," jelas dia.
Baca: Jenazah Marco Tiba di Rumah Duka, Rencananya akan Dimakamkan Hari Jumat Besok
Setelah membakar korban, para pelaku kabur dari TKP, sementara korban berusaha menyelamatkan diri dengan memadamkan api yang menbakar tubuhnya, ia lalu diselamatkan warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
"30 detik api yang membakar korban padam lalu ditolong warga, selama dua hari dirawat di RS Polri Kamat Jati korban kemudian dinyatakan meninggal dunia," ungkap Eka.
Sementara polisi yang menerima laporan aksi kekerasan itu langsung memburu para pelaku. Empat orang berhasil diamankan diantaranya, Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).
Baca: Bupati Puncak Jaya Sebut Ratusan Mantan OPM Kini Bekerja Sebagai Perawat Hingga Satpol PP
"Empat orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu Riyo, Dagol, Ziko, Riko," paparnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Jatiasih, mereka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2e tentang penganiayaan hingga meninngal dunia ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Korban Alami Luka Bakar 60 Persen
Putra Aditya (18), pemuda yang tewas usai disiram bensin dan dibakar di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi disebut alami luka bakar hingga 60 persen.
Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Baca: Berawal Saling Ejek, Pemuda di Bekasi Ini Tewas Dikeroyok Hingga Dibakar Hidup-hidup

Sebelumnya, Putra Aditya menjadi korban pengeroyokan delapan orang pemuda di Jalan Raya Kodau, RT 02/03 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (5/6/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dia dikeroyok lalu tubuhnya disiram bensin eceran oleh pelaku, selanjutnya para pelaku menyulutkan api hingga membakar bagian tubuh serta kepala korban.