Kamis, 2 Oktober 2025

45 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Tangerang, Agus Cekik S Dua Kali Usai Berkencan

"Kita sudah saksikan tadi adegan pembunuhan mulai dari adegan 14 sampai dengan 30, ada dua sesi dia mencekiknya."

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Kelapa Dua, menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan dan pencurian seorang wanita penghibur di apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/5/2019) 

Tarif kencan yang hanya ratusan ribu rupiah tidak sebanding dengan nilai barang dan uang yang digasak Agus, terlebih ditambah hilangnya nyawa yang tak ternilai.

"Tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara," tutupnya.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, korban pembunuhan itu, SAT (21) adalah seorang "kupu-kupu malam".

Baca: Pertemuan Sejumlah Tokoh Agama Kota Bekasi dengan MUI Hasilkan Kesepakatan : Tolak People Power

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, mengungkap identitas tersangka pembunuh itu bernama Agus Susanto (37), warga Cipondoh, Kabupaten Tangerang.

Fakta-fakta baru terungkap saat Ferdy memimpin gelar ekspos penangkapan Agus di Mapolres Tangsel, pada Senin (13/5/2019).

1. Korban Dibunuh Dicekik

Ferdy menjelaskan korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya.

Dari hasil pemeriksaan, dugaan kesimpulan itu muncul dari luka memar yang terlihat di bagian leher korban.

Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019)
Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019) (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," ujar Ferdy.

2. Kondisi Korban Tanpa Busana Diikat Kabel Charger

Orang pertama yang mendapati SAT dalam keadaan tak bernyawa di apartemennya sendiri adalah Andra Anjaya (30) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.

Andra sudah mengenal pacarnya yang seorang wanita penghibur. Bahkan sebelum pembunuhan, Andra sempat berkomunikasi dengan pacarnya.

Dengan aplikasi pesan singkat, SAT mengabarkan ke pacarnya bahwa dia sedang melayani lelaki hidung belang hari itu.

Polisi saat olah TKP penemuan wanita panggilan yang tewas tanpa busana di Apartemen Habitat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5) malam.
Polisi saat olah TKP penemuan wanita panggilan yang tewas tanpa busana di Apartemen Habitat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5) malam. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Andra kaget saat membuka pintu dan melihat pacarnya dalam keadaan tak berbusana dan terikat kaki tangannya.

Bagian leher dan tangan korban terbelit sarung bantal, sedangkan kakinya diikat dengan kabel charger.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved