Kamis, 2 Oktober 2025

45 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Tangerang, Agus Cekik S Dua Kali Usai Berkencan

"Kita sudah saksikan tadi adegan pembunuhan mulai dari adegan 14 sampai dengan 30, ada dua sesi dia mencekiknya."

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Kelapa Dua, menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan dan pencurian seorang wanita penghibur di apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/5/2019) 

Kasus pembunuhan dan pencurian seorang wanita penghibur di Kelapa Dua Tangerang menjadi salah satu buktinya.

Baca: Fakta-fakta Ganjil Seputar Dugaan Pembunuhan Heni Darsita, Suami Mendadak Menghilang

SAT (21), seorang wanita penghibur pesanan, tewas diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh pria hidung belang yang menyewanya.

Aparat Polsek Kelapa Dua dan Polres Tangsel sudah berhasil membekuk pria tersebut yang bernama Agus Susanto (37), warga Cipondoh Tangerang, tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Kronologi bermula ketika Agus janjian atau memesan SAT secara online melalui aplikasi pesan singkat Wechat.

Sampai mereka bertemu sekira pukul 18.00 WIB di apartemen tempat tinggal SAT, kencan dan pembunuhan serta pencurian itupun terjadi.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengungkapkan, tersangka atau Agus memberikan keterangan bahwa mereka sepakat berkencan dengan tarif Rp 400 ribu.

Namun fakta lain juga, Agus hanya membawa uang Rp 50 ribu yang menempel di badannya saat kejadian.

"Tersangka bisa masuk karena dijemput korban, bukan bebas masuk ke atas. Sudah janjian, dijemput ke bawah," ujar Ferdy saat gelar ekspos penangkapan tersangka Agus Susanto di Mapolres Tangsel, Senin (13/5/2019).

Ferdy tidak mengaitkan jumlah uang yang dibawa Agus dengan tindakan bengisnya.

Ia hanya mengatakan kronologi kejadian bahwa Agus dan SAT sempat kencan, sebelum pria yang diketahui tanpa pekerjaan itu disebut mulai tergiur mencuri karena melihat barang berharga korban.

"Selesai melakukan kencan, muncul niat membunuh ketika tersangka melihat barang barang berharga milik korban berupa uang dan HP. Disitu muncul niat untuk menghabisi korban," paparnya.

Ponsel yang dimaksud adalah Oppo F7 dan satu lagi ponsel pintar merk Asus.

Sedangkan jumlah uang yang digasak Agus sejumlah Rp 5 juta dari dalam tas dan dompet SAT.

Belum lagi perhiasan emas yang jika dijumlah juga bernilai jutaan rupiah.

"Setelah ditahan, didapat keterangan dari tersangka bahwa motifnya karena ingin menguasai barang barang berharga milik korban, berupa uang tunai lima juta rupiah dan dua unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved