Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Wanita Tewas Tanpa Busana di Apartemen Terungkap: Berawal dari Kencan dan Modal Rp 50.000

Kasus pembunuhan wanita di kamar Apartemen Habitat Tower C No. 311 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terungkap.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019) 

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim No 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

Terekam CCTV

Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menemukan petunjuk dari CCTV.

"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, tersangka menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda yang dimiliki korban.

"Motif pelaku melakukan hal ini karena ingin menguasi harta korban," kata Ferdy.

Baca: Yunarto Wijaya: Masyarakat Indonesia Terjebak Demokrasi Kultus

Pelaku tampak mengenakan seragam oranye tahanan Polres Tangerang Selatan, wajahnya terus menunduk.

Ketika ditanya apakah pelaku menyesal, dia hanya menundukan kepalanya sambil berjalan ke atas setelah rilis perkara.

Tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (wartakotalive.com/ Zaki Ari Setiawan/ Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved