Kasus Wanita Tewas Tanpa Busana di Apartemen Terungkap: Berawal dari Kencan dan Modal Rp 50.000
Kasus pembunuhan wanita di kamar Apartemen Habitat Tower C No. 311 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terungkap.
Dari hasil penyelidikan di kamar apartemen, pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa Sulastri, tetapi merampas harta benda korban.
Dua unit handphone merek Oppo dan Asus serta sebuah dompet berisi uang Rp 5 juta hilang.
Pelaku pun menggondol perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin emas milik korban.
Berawal dari kencan
Tidak membutuhkan waktu lama, kepolisian pun meringkus pelakunya.
Agus Susanto (37) teman kencan korban menjadi pelakunya.
Agus Susanto sebelumnya datang ke kamar Apartemen yang dihuni Sulastri alias Tari.
Keduanya sebelumnya sudah sepakat soal tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, pada saat bertemu korban tersangka hanya membawa Rp 50.000 meskipun sebelumnya sudah sepakat tarif kencannya Rp 400.000.
Baca: Hotel Tentrem Semarang Sudah 53 Persen, Akhir Tahun Rampung
"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.
Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.
Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.
Uang tunai Rp 5 juta dan 2 handphone milik korban pun raib digasak tersangka.
"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga. Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.