Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Geledah Kantor Perusahaan Telekomunikasi
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ganis Setyaningrum, membenarkan penggeledahan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap kantor perusahaan telekomunikasi di Jln Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ganis Setyaningrum, membenarkan penggeledahan tersebut.
Menurutnya, penyidik sedang menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Kita menindaklanjuti pengaduan saja , biasa menindaklanjuti pengaduan saja ya," ujar Ganis saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).
Ganis mengatakan pihaknya menindaklanjuti dugaan transaksi mencurigakan. Namun dirinya enggan menjelaskan detail mengenai kasus yang sedang ditangani penyidik.
Baca: Hendropriyono Pastikan Pemilu Berlangsung Aman Tanpa Chaos
"Kita melakukan ini atas ada pengaduan gtu kita tindak lanjuti. Ada dugaan transaksi yang mencurigakan ya kita tindak lanjuti," jelas Ganis.
Dirinya meminta awak media untuk mengkonfirmasi kepada pihak Humas Polda Metro Jaya untuk detail kasus ini.