Pabrik Ekstasi Rumahan di Tamansari Jakarta Barat Ini Gunakan Bahan Baku Pencuci Pakaian
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyatakan, keduanya telah ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat.
"Jika dicampur tanpa aturan akan menimbulkan efek yang membahayakan. Contohnya Parasetamol yang jika dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan, akan menimbulkan efek kerusakan pada ginjal, hati dan gangguan gagal jantung," katanya.
Sedangkan blau yang merupakan bahan untuk mencuci pakaian, bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan hati.
Dadan menyatakan, BPOM mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Jangankan pil ekstasi yang palsu, yang aslinya saja sangat membahayakan bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya," katanya.