Senin, 6 Oktober 2025

Pabrik Ekstasi Rumahan di Tamansari Jakarta Barat Ini Gunakan Bahan Baku Pencuci Pakaian

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyatakan, keduanya telah ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
SA (40) dan HB (36) ditangkap Satuan NarkoSba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memproduksi pil ekstasi di sebuah rumah di Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (23/3/2019). 

"Jika dicampur tanpa aturan akan menimbulkan efek yang membahayakan. Contohnya Parasetamol yang jika dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan, akan menimbulkan efek kerusakan pada ginjal, hati dan gangguan gagal jantung," katanya.

Sedangkan blau yang merupakan bahan untuk mencuci pakaian, bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan hati.

Dadan menyatakan, BPOM mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus ini.

"Jangankan pil ekstasi yang palsu, yang aslinya saja sangat membahayakan bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved