Respons Grab Sikapi Kasus Sopir Taksi Online Lakukan Pemerasan
Perusahaan transportasi online, Grab, memberikan pernyataan terkait kasus pemerasan yang dilakukan sopir taksi online.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan transportasi online, Grab, memberikan pernyataan terkait kasus pemerasan yang dilakukan sopir taksi online.
Manajemen Grab menyampaikan penyesalan atas tindakan sopir taksi online tersebut.
Baca: Ancam dengan Pisau, Sopir Taksi Online Gadungan Gasak Harta Penumpang
Mereka menyatakan tidak memberikan toleransi atas kejadian tersebut.
Saat ini Grab telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca: Politisi PDIP Beri Jawaban jika Jokowi Kalah di Pilpres 2019: Enggak Jadi Presiden Mah Santai
"Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran hukum. Karena itu, kami telah bekerja sama dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dijalankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian," demikian pernyataan resmi Grab yang diterima Tribunnews.com, Kamis (21/3/2019).
Pihak Grab telah bertemu langsung dengan pihak keluarga korban berinisial GK.
Pihaknya berkomitmen membantu pihak keluarga.
Baca: Polisi Masih Selidiki Kasus Prostitusi yang Menyeret Namanya, Seungri Resmi Tunda Wamil
"Keselamatan dan keamanan penumpang dan pengemudi merupakan prioritas utama Grab," lanjut pernyataan itu.
Pada akhir 2018 Grab Indonesia telah meluncurkan “Roadmap Teknologi Keselamatan” berkolaborasi dengan Komnas Perempuan dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan standar keselamatan layanannya.
Jika masyarakat memiliki pengalaman berkendara yang kurang menyenangkan, pihaknya memohon untuk segera melaporkannya ke layanan konsumen Grab dan pihak berwajib apabila diperlukan.
Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8788 dan melalui fitur Help Center di aplikasi Grab untuk merespons segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi.
Baca: PKS Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen
Seperti diketahui, polisi menciduk sopir taksi online gadungan, NZ (25) karena melakukan pemerasan yang disertai kekerasan terhadap penumpangnya, GK (27).
NZ mengancam hingga melukai dengan pisau cutter di dalam mobilnya.
Kejadian ini sendiri terjadi di kawasan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (15/3/2019) lalu.