Aksi Massa 212
Poros Wartawan Jakarta Desak Kapolri Tangkap dan Hukum Pelaku Kekerasan Jurnalis saat Munajat 212
Peristiwa kekerasan itu diawali dengan keributan saat berlangsung salawatan sekitar jam 21.00 WIB.
1. Mengutuk keras tindakan kekerasan dan Intimidasi oleh massa FPI dalam kegiatan Munajat 212.
2. Mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan jajarannya dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menangkap pelaku dan diproses hukum dengan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera.
3. Mengimbau kepada seluruh media agar mengawal kasus kekerasan oleh Laskar FPI ini dalam monitoring bersama kinerja Kepolisian dalam penyidikan kasus ini termasuk menuangkan dalam pemberitaan.
4. Mengimbau masyarakat dan kelompok Masyarakat serta lembaga agar tidak melakukan persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan liputan.