Jumat, 3 Oktober 2025

Penyerang Mapolsek Penjaringan Dinyatakan Sehat Psikologis, Siap Pertanggungjawabkan Perbuatannya

"Tanggal 30 November kemarin sudah dijemput lagi, ya. Sekarang sudah ada di Polres," kata Imam

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara. 

Pria itu pun menerobos masuk dan melihat ke ruang PPA Polsek Penjaringan bahwa sedang ada anggota di sana. Dia masuk dengan memecahkan kaca ruangan itu.

Beberapa anggota yang sedang piket akhirnya melumpuhkan Rohandi dengan menembak pria itu di bagian lengannya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dinyatakan Bebas Gangguan Jiwa, Rohandi Penyerang Polsek Penjaringan Bakal Jalani Proses Hukum

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved