Penyerang Mapolsek Penjaringan Dinyatakan Sehat Psikologis, Siap Pertanggungjawabkan Perbuatannya
"Tanggal 30 November kemarin sudah dijemput lagi, ya. Sekarang sudah ada di Polres," kata Imam
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara.
Pria itu pun menerobos masuk dan melihat ke ruang PPA Polsek Penjaringan bahwa sedang ada anggota di sana. Dia masuk dengan memecahkan kaca ruangan itu.
Beberapa anggota yang sedang piket akhirnya melumpuhkan Rohandi dengan menembak pria itu di bagian lengannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dinyatakan Bebas Gangguan Jiwa, Rohandi Penyerang Polsek Penjaringan Bakal Jalani Proses Hukum