Kasus Mayat Dalam Lemari, Penangkapan Sepasang Tersangka dan Kronologi Pembunuhan
Mereka tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 13.17 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Sebelum tewas terbunuh, R dan CIP sempat terlibat cekcok lantaran korban memberikan uang tip dari seorang pelanggan sebesar Rp 500.000. Jumlah tersebut diakui R tidak sesuai dengan perjanjian.
"Sementara pengakuan tersangka harusnya Rp 1,8 juta. Korban hanya bisa memberikan Rp 500.000. Menurut pengakuan korban kepada tersangka, uangnya sudah digunakan untuk (keperluan) pribadi," kata Indra.
"R cekcok dengan korban dan terjadi penganiayaan oleh YAP (24). (Penganiayaan) membuat (korban) meninggal dunia,"lanjutnya.
Nantinya, lanjut Indra, pihaknya akan memeriksa pelanggan yang memberikan uang sebagai saksi untuk mengetahui jumlah uang dan kapan uang tersebut diberikan kepada korban.
Alat Isap Sabu
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah alat isap sabu (bong) di kamar indekos CIP.
"Ditemukan barang bukti ada bong. Ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Indra.
Indra belum bisa memastikan apakah kedua tersangka mengonsumsi sabu terlebih dahulu sebelum membunuh CIP.
Oleh karena itu, aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih intensif kepada kedua tersangka sambil menunggu hasil otopsi dari laboratorium forensik.
Polisi akan menggelar rekonstruksi pembunuhan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Investigasi Pembunuh Perempuan dalam Lemari Indekos",