Menangis Harlinda Curhat Kasus KDRT-nya yang Tergantung di Polrestabes Makassar
Didepan Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Husni, Harlinda (27) menangis tersedu-sedu.
Kasus Herlinda yang mengalami KDRT oleh suaminya ini terjadi pada tanggal 20 Februari. Setelah dipukul, diinjak hingga diancam, dia pun melapor keesokan hari.
Tapi seiring waktu berjalan hingga 21 November 2018 ini, Herlinda tidak rasa puas karena Ambo masih bebas, bahkan belum juga diperiksa ataupun ditahan.
"Masa ada tindakan pidana yang saya alami ini tidak direspon sama sekali oleh polisi, saya sudah bersabar, jadi saya kira harus lapor ke Polda," tambah Harlinda.
Sementara itu, Wassidik Ditreskrimum Polda AKBP Husni mengatakan, dia telah meminta penyidik Polrestabes agar bisa secepatnya memanggil terlapor, Ambo.
Bahkan, pemanggilan kali ini jika yang bersangkutan tidak memenuhinya maka tim penyidik Polrestabes bisa langsung melakukan penjemputan paksa pelaku.
"Kan sudah ada surat perintahembawa, jadi kalau hari ini (Rabu) tidak ada itikad baik dari telapor, ya penyidik bisa jemput terlapor (Ambo)," jelas AKBP Husni.(*)
Baca: Pernah Alami KDRT Saat Bersama Mantan, Wulan Guritno Sempat Malu Mengakuinya, Ini Alasannya
Baca: Bantah Tuduhan KDRT Terhadap Angel Lelga, Vicky Prasetyo Justru Mengaku Sering Dicakar