Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nur Mahmudi

Kejaksaan Negeri Depok Teliti Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi

"Sudah dilimpahkan berkasnya, Jumat lalu. Kini tinggal tunggu kejaksaan menelitinya apakah sudah lengkap atau ada yang kurang,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, benar-benar memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jaka Nangka, Tapos, Kamis (13/9/2018). 

Dimana Pemkot Depok menganggarkan dana APBD Rp 10,7 Miliar, untuk pembebasan lahan warga dalam pelebaran Jalan Nangka.

Diduga penganggaran dana ini fiktif.

Karena lahan warga sudah dibebaskan pengembang yang akan membangun apartemen di sana.

Hal itu sebagai syarat perizinan untuk adanya apartemen di sana.

Sehingga anggaran dari APBD Depok tersebut diduga dikorupsi Wali Kota dan Sekda Depok yang menjabat saat itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved