Polisi Tersangkakan 11 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Pelajar di Fly Over Permata Hijau
Penganiayaan itu menyebabkan satu orang tewas yakni AH (16). Kini, kesebelas orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tesangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, saat korban bersama rekannya RS baru pulang dari Blok M hendak menuju Kebon Jeruk.
"Saat tiba di turunan Fly Over Permata Hijau, para pelaku langsung memepet kendaraan yang dikemudikan korban," kata Argo Yuwono, Minggu (2/9/2018).
"Tak lama, AH dan RS langsung ditendang para pelaku hingga tersungkur ke tepi jalan," ucapnya lagi.
RS yang duduk di boncengan motor langsung tunggang langgang melarikan diri. Akan tetapi, AH tidak berkutik dan berada dalam kepungan para pelaku.
Para pelaku yang diduga geng motor itu langsung membacok korban usai mengepung AH yang kala itu masih dalam kondisi tergeletak sehabis jatuh dari kendaraannya.
"Saksi (RS) saat itu bisa menyelamatkan diri, sedangkan korban yang masih terjatuh langsung dilingkari oleh para pelaku dan dilakukan pembacokan terhadap korban," ujar Argo.
RS, kata Argo baru berani mendekat ke lokasi ketika para pelaku kabur usai menyerang korban dengan senjata tajam.
Saat ditolong rekannya, AH mengalami luka cukup parah akibat aksi pembacokan tersebut.
Baca: Fahri: Kalau Rupiah Amblas, Amblas Pak Jokowi
Pemuda itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, namun saat dilakukan tindakan medis, nyawanya tak tertolong.
Korban menderita luka di kepala depan dan belakang, luka tusuk di dada, dan luka bacok di jari tangan kiri
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 11 Pelaku Penganiayaan di Permata Hijau Dibekuk dan Dijadikan Tersangka