Sabtu, 4 Oktober 2025

Ahok Belum Tahu Adanya Kebijakan Pendamping dari Pemprov DKI

Selama ini menurut Ahok, ada dua petugas kelurahan yang membantu mereka saat menyusun rencana kegiatan.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). 

Menurut Ahok, uang operasional yang digunakan untuk kepentingan wilayah itu masih menggunakan sistem lama pada zaman kepala daerah sebelumnya.

Uang operasional itu ditransfer ke rekening pribadi Ketua RW masing-masing.

"Uang yang kami dapat itu bukan gaji karena untuk kepentingan wilayah meski dikirim ke rekening pribadi atas nama Ketua RW. Kami juga harus kasih laporan pertanggungjawaban ke mana aja tuh uang dipakainya," katanya.

Tenaga pendamping RW yang direkrut Pemprov DKI Jakarta nantinya mendapat honor Rp 150.000 per hari.

Mereka bertugas untuk membantu memasukkan usulan ke sistem musrenbang.

 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ahok: Pengurus RW 05 Pluit Belum Tahu Adanya Kebijakan Pendamping dari Pemprov DKI, http://wartakota.tribunnews.com/2018/08/29/ahok-pengurus-rw-05-pluit-belum-tahu-adanya-kebijakan-pendamping-dari-pemprov-dki?page=2.
Penulis: Junianto Hamonangan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved