Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pembegalan dan Pemerkosaan di Kelapa Gading, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, peristiwa bermula saat kedua korban didekati kedua pelaku.

Editor: Wahid Nurdin
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
BSJ dan DJS, kedua pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Kelapa Gading, di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (14/8/2018). 

Diperkosa

Sementara itu, MT yang terkejar DJS diangkut dan dibawa ke tempat tinggal DJS di  Rawamangun, Jakarta Timur.

Di sana, DJS memperkosa MT yang berusia 20 tahun.

Menurut Martua, BSJ yang menggondol sepeda motor milik BSN lalu menyusul DJS ke rumahnya.

Di sana, BSJ juga memperkosa MT.

"Setelah memperkosa, si DJS itu mengantarkan pulang saksi korban ke rumahnya. Pelaku memberi ancaman kepada korban untuk tidak memberitahukan," kata Martua.

Hari Minggu lalu, polisi menangkap BSJ di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sementara DJS ditangkap di Rawamangun keesokan harinya.

"Tersangka DJS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke atas atap rumah. Namun, tersangka berhasil dilumpuhkan," ujar Martua.

Martua mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang mempunyai pengalaman melakukan tindak kejahatan jalanan.

Di hadapan wartawan, BSJ mengaku baru keluar dari penjara pada Juli 2018. DJS mengaku sudah meninggalkan penjara pada Desember 2016.

Pesan Polisi

Martua menambahkan, dia mengimbau warga yang menjadi korban atau menyaksikan kejahatan jalanan seperti pembegalan, pemukulan, atau pemerkosaan agar melapor ke kantor polisi terdekat.

"Tidak usah melihat wilayah hukumnya, tetapi Polsek, Polres, Polda terdekat dari titik kejadian atau yang menjadi saksi segera melapor ke kantor polisi terdekat," kata dia.

DJS dan BSJ kini dijerat Pasal 365 Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Pembegalan Kian Keji, Begal Perkosa Korbannya di Kelapa Gading"

Penulis : Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved