Rabu, 1 Oktober 2025

Setelah Berhasil Rampas Motor, Dua Begal di Kelapa Gading Rudapaksa Korbannya

Setelah mencuri motor BS (33) pada Sabtu (11/8/2018) lalu, dua residivis itu tega merudapaksa pacarnya seorang wanita berinisial MT (20)

IST
Ilustrasi pencurian motor 

Ternyata nafsu BSJ juga ikut memuncak, sehingga ia turut serta merudapaksa MT.

Usai merudapaksa, DJS sempat mengantarkan MT pulang ke rumahnya di daerah Jakarta Utara. Ia mengancam MT agar tidak memberitahukan apa yang telah terjadi kepada siapapun.

Setelahnya, BS dan MT melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading.

Dari laporan, didapati bahwa MT sempat dirudapaksa saat ia ditangkap dan dibawa kabur DJS ke indekosnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Singkat cerita, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Martua mengatakan, polisi berhasil menangkap DJS tak sampai 24 jam setelah insiden itu terjadi, yakni pada Minggu (12/8/2018) malam pukul 19.40 WIB. Ia ditangkap di kediamannya di bilangan Kelapa Gading bersama dengan motor milik korban yang berhasil ia bawa kabur.

Sementara itu, DJS ditangkap Senin (13/8/2018) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Namanya Dikaitkan dengan Regulasi Peternak Sapi Perah, Gibran Rakabuming: Salah Saya Apa?

"DJS saat hendak ditangkap melakukan perlawanan sehingga polisi sempat menembak kakinya," kata Martua.

Akibat perbuatannya mencuri dan memperkosa korbannya, DJS dan BSJ diganjar pasal berlapis, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Setelah Mencuri Motor di Kelapa Gading, Dua Begal Perkosa Korbannya

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved