Sabtu, 4 Oktober 2025

'Perlawanan' Para Pejabat yang Diberhentikan Gubernur DKI Jakarta

Hal yang sama dialami mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana. Ia bahkan belum masuk kerja sejak dicopot

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku ditempatkan di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

"Enggak ada jabatan, pelaksana pada BPSDM. Tunjangan jabatan nol, tidak ada," kata Tri.

Selain tak bisa menempati posisi apa pun, Tri juga tak bisa mengikuti seleksi jabatan eselon II yang tengah dibuka. Pasalnya, ia sudah berusia 57 tahun, sementara batas usia maksimal jabatan yang dilelang 56 tahun.

Hal yang sama dialami mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana. Ia bahkan belum masuk kerja sejak dicopot.

"Kebijakan bagaimanapun yang dikeluarkan saya ikuti. Tapi jangan sampai tiap hari suruh absen, tapi kerja gimana enggak jelas. Jadi saya kaya tahanan kota. Mau pergi, tapi enggak bisa," ujar Bambang.

Para mantan wali kota, kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro yang dicopot Anies kini tengah dimintai keterangan di Komisi Aparatur Sipil Negara. Komisi itu juga memeriksa Badan Kepegawaian Daerah. Penyelidikan diperkirkan selesai dalam waktu dua pekan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perlawanan Para Pejabat yang Diberhentikan Gubernur DKI Jakarta..."
Penulis : Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved