Pengemudi Mobil Volcano Tour Merapi yang Alami Kecelakaan Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menetapkan TN (43), pengemudi mobil adventure Volcano Tour Gunung Merapi yang terperosok ke jurang sedalam empat meter sebagai tersangka.
Pengecekan kelayakan mobil-mobil adventure di Volcano Tour ini pun rencananya akan dilakukan secara berkala.
"Saat ini, akan dilakukan satu bulan sekali."
"Kita akan lihat, dan jika sudah tertib maka pemeriksaan dilakukan 2-3 bulan sekali," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil adventure Vulcano Tour Merapi Selasa (19/06/2018) mengalami kecelakaan saat mengantar wisatawan berkeliling.
Mobil terperosok di jurang sedalam 4 meter karena stir mengalami masalah.
Akibat kejadian ini, Sandhy Mas Nugroho (14), Ngatmadi (54), Atik Rahmawati (40), dan Sriyatun (52), yang seluruhnya merupakan warga Klaten, Jawa Tengah mengalami luka-luka.
Sedangkan Enny Fatmawati (42), warga Bojongkulon, Gunung Putri, Bogor, meninggal dunia. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil Volcano Tour yang Terperosok ke Jurang Jadi Tersangka"