kasus Pencabulan Murid SD di Depok, Komnas PA Sebut Guru WA Tergolong Pedofilia
Ditemui di tempat yang sama, Sekjend Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko mengatakan tindakan WA dipicu sejumlah hal
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan tindakan oknum guru Bahasa Inggris di Depok yang mencabuli 13 murid laki-lakinya termasuk tindakan sodomi.
Hal ini disampaikan Sirait usai berbincang dengan WA selama 45 menit yang menjadi tersangka karena mencabuli 13 muridnya.
Baca: Oknum Guru SD di Depok Sudah Cabuli 13 Murid Sejak 2016
"Dia mengakui sampai penetrasi dengan jarinya, itu ciri dari sodomi. Kalau untuk luka itu tergantung visumnya, yang jelas dia penetrasi lewat situ," kata Sirait kepada wartawan di Pancoran Mas, Depok, Jumat (8/6/2018).
Ditemui di tempat yang sama, Sekjend Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko mengatakan tindakan WA dipicu sejumlah hal.
Yakni ingin balas dendam dan dipengaruhi apa yang pernah dialaminya saat menjadi korban.
"Mau balas dendam, kemudian ada motivasi mau merasakan kembali apa yang pernah dirasakan. Pemicu ya juga tontonan-tontonan yang porno," ujar Dhanang.
Mengenai kondisi WA, Sirait menyebut WA tergolong pedofilia yang sudah akut.
Baca: Siswa SD Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Depok Alami Trauma
Sirait mengatakan pihaknya akan berusaha mencari keterlibatan lingkungan tempat tinggal WA.
"Sudah pedofilia, makannya kita coba mencari apakah di lingkungannya ada sindikat. Karena pedofilia tidak sendiri," paparnya.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Cabuli Murid karena Ingin Balas Dendam Saat Jadi Korban, Guru WA Tergolong Pedofilia Akut