Cara Ikutan Mudik Gratis Moda Kereta Api yang Ditawarkan Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 3 moda layanan mudik motor gratis untuk masyarakat yaitu moda Kapal Laut, Bus dan Kereta Api (KA).
4. Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik.
5. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilik saat mudik.
6. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua).
7. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
8. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki Bahan Bakar Minyak (BBM).
9. Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana.
10. Mengisi formulir pendaftaran.
Pengisian formulir pendaftaran harus melalui website resmi http://mudikgratis.dephub.go.id/ , setelah itu melakukan verifikasi dokumen dan menyerahkan motor dua hari sebelum tanggal keberangkatan.
Pendaftaran Mudik Gratis akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.