Rabu, 1 Oktober 2025

Cara Ikutan Mudik Gratis Moda Kereta Api yang Ditawarkan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 3 moda layanan mudik motor gratis untuk masyarakat yaitu moda Kapal Laut, Bus dan Kereta Api (KA).

Editor: Fajar Anjungroso
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi daftar mudik gratis 

4. Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik.

5. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilik saat mudik.

6. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua).

7. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

8. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki Bahan Bakar Minyak (BBM).

9. Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana.

10. Mengisi formulir pendaftaran.

Pengisian formulir pendaftaran harus melalui website resmi http://mudikgratis.dephub.go.id/ , setelah itu melakukan verifikasi dokumen dan menyerahkan motor dua hari sebelum tanggal keberangkatan.

Pendaftaran Mudik Gratis akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved