Terkait Viral Video Anak Hina Jokowi, KPAI Dorong agar Diselesaikan secara Diversi
Susanto mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui jalur diversi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya video anak yang menghina Presiden Joko Widodo mendapat perhatian tersendiri bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ditemui di Kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (28/5/2018), ketua KPAI, Susanto mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui jalur diversi.
"Kita harus utuh melihat di Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak itu kan memang sudah diatur sedemikian rupa. Aalagi jika ancamannya di bawah 7 tahun maka kemudian proses diversi itu merupakan mandatori, maka kemudia semua pihak harus memastikan itu sehingga tidak boleh ditarik dalam ranah politik," ucapnya.
"Terkait dengan itu, KPAI mendorong agar diselesaikan melalui jalur diversi dengan menitikberatkan pada upaya keluarga untuk melakukan pembinaan terhadap anak untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," tambahnya.
Susanto juga mengatakan bahwa KPAI telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan mengakui menyesali perbuatannya.
"Saat kami berkomunikasi dengan yang bersangkutan memang menyesali perbuatan," katanya.
"Dan meskipun motifnya untuk candaan tentu tidak boleh terjadi dan tidak boleh ditoleransi kalo ini dibiarkan tentu akan menginspirasi anak anak yang lain," tandasnya.