Polisi Fokus 2 Hal Ini dalam Penyidikan Kasus Pembagian Sembako di Monas
Pertama, yakni soal kematian dua bocah yang menghadiri acara tersebut, dan kedua, soal perizinan dari kegiatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus melakukan pengusutan terhadap kasus pembagian sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan ada dua hal yang menjadi fokus dalam penyidikan kasus tersebut.
Pertama, yakni soal kematian dua bocah yang menghadiri acara tersebut, dan kedua, soal perizinan dari kegiatan.
"Penyidik sudah melakukan penyidikan, artinya bahwa sedang mencari siapa pelakunya di sana. Ada dua di sana yang kita fokuskan, yaitu kegiatan perizinan dengan kematian," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Ia meminta semua pihak menunggu hasil dari kasus ini, lantaran kasus masih berada dalam proses penyidikan.
Argo juga memaparkan jika Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin telah diperiksa berkaitan dengan perizinan kegiatan pembagian sembako di Monas tersebut.
"Tentunya kita sedang dalam proses penyidikan, jadi kita tunggu saja. Kemarin kita juga sudah memeriksa bagian daripada kepala Monas, UPT Monas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Kegiatan yang disponsori pengusaha-pengusaha ini berakhir tragis, karena menyebabkan dua bocah tak berdosa meninggal dunia. Dua korban meninggal adalah Mahesha Junaedi (12) dan Muhammad Rizki Syahputra (10).