Minggu, 5 Oktober 2025

Astaghfirullah, Sindikat Pedagang Miras Kini Pakai Modus Baru, Jualan Keliling Pakai Motor

"Kami sempat bingung, meski sudah sering dilakukan operasi, tapi masih saja miras beredar," ucap Kapolres

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestro Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (16/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Bekasi belum dapat dihentikan sepenuhnya hingga Ramadan ini.

Bahkan, para pengedar miras, justru memakai modus baru dalam mencari pelanggannya.

Peredaran miras kali ini agar tidak terkena razia petugas menggunakan sistem 'pesan antar' ke pelanggannya dengan mengendarai sepeda motor.

"Kami sempat bingung, meski sudah sering dilakukan operasi, tapi masih saja miras beredar," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Kamis (17/5/2018).

"Ternyata setelah ditelusuri pedagang miras memiliki cara lain untuk menjual mirasnya," ujarnya lagi.

Indarto mengatakan, modus baru penyebaran miras itu yakni pelaku menjual miras berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.

Baca: Jadi Tersangka Kampanye di Luar Jadwal, Bawaslu Minta Polisi Proses Sekjen PSI Raja Juli Antoni

Baca: Cerita Tito tentang Jalan Pintas Masuk Surga dan Teroris yang Nangis Saat Ditangkap Hidup-hidup

"Ada modus baru, mereka jualannya tidak di kios. Jadi, jualnya di motor, ditaruh di tas. Dia berkeliling hanya memberi kepada pelanggan yang sudah memesan," ucapnya.

"Diduga juga ada peran pelaku yang mencari pelanggan baru itu, kami akan telusuri dan ungkap pelakunya," katanya.

Reporter: Muhammad Azzam/Warta Kota 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved