Sabtu, 4 Oktober 2025

Kakek Pedagang Ikan Keliling Meninggal Setelah Didatangi Penagih Utang

Keempat tersangka penagih hutang mengaku tidak pernah melakukan kekerasan dan tidak mengetahui Yakub mempunyai sakit jantung.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Ketiga tersangka penagih utang yang telah ditangkap dikediamannya masing-masing 

Seketika Yakub (67), jatuh tersungkur sesaat disambangi keempat orang berbadan besar tersebut.

Tak dapat terselamatkan, Yakub menghembuskan nafas terakhirnya ketika sampai di rumah sakit terdekat.

Dari tindakannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 dalam ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Pria Berusia 67 Tahun di Tangerang Tewas Usai Didatangi Penagih Utang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved