Kronologi Pembunuhan Pria di Gang Sempit: Berawal Dari Ajakan Korban Lakukan Hubungan Sesama Jenis
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengatakan, saat mayat ditemukan tidak ada barang berharga milik korban hi
Ternyata grup tersebut berisikan kaum LGBT, karena warga baru banyak yang mengajak kenalan dengan korban.
Hingga akhirnya korban mengirimkan pesan kepada pelaku, lalu mengirim beberapa foto syur korban.
Korban pun mengajak pelaku bertemu dan melakukan hubungan badan sesama jenis.
"Pelaku merasa kesal karena saat chat di Whatsapp, korban mengajak pelaku berhubungan sesama jenis. Ternyata pelaku tidak suka hal tersebut sehingga merasa kesal," katanya.
Sapta mengatakan, pelaku ingin memberikan pelajaran kepada korban atas perbuatanya yang membuat dirinya tidak suka.
Pertemuan pun terjadi, bahkan pelaku juga sudah merencanakan untuk melukai korbannya.
"Pada awalnya pelaku ingin kasih pelajaran. Ini baru pertama kali kenal. Kenal Jumat, Sabtu ajak ketemu enggak jadi, Senin lagi. Pelaku kesal karena korban terus mengejar pelaku," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjaran.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Niat Berhubungan Sesama Jenis Berujung Maut di Gang Sempit