Pascadisita Polisi, Petugas Keamanan Tak Berani Nyalakan Lampu Rumah Bos Abu Tours
Sejumlah titik lampu di plafon teras rumah tampak jelas ada lampu yang terpasang. Namun lampu itu tidak menyala
Nanang (38), petugas keamanan lainnya, menuturkan petugas polisi dari Polda Sulsel serta Bareskrim Mabes Polri yang datang menyita aset rumah dan melakukan pemeriksaan Rabu lalu, berjumlah sekitar 7 orang dan datang dengan menggunakan tiga mobil.
"Mereka cukup lama berada di dalam rumah, sedangkan kita cuma bisa lihat dari luar saja," katanya.
Menurutnya ada sejumlah barang dan dokumen dari dalam rumah yang turut dibawa polisi selain mobil Alphard milik Hamzah yang sebelumnya diparkir di garasi rumah.
Sebelumnya, Abu Hamzah Mamba, bos biro perjalanan umrah dan haji Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka karena tidak juga memberangkatkan 86.720 jamaahnya ke Arab Saudi.
Baca: Bos First Travel Andika Surachman Geram Dengar Keterangan Saksi Kementerian Agama
Total kerugian para jamaah umrah diiperkirakan lebih dari Rp 1,8 Triliun, sesuai total besaran dana yang masuk dari para calon jamaah.
Meskipun jemaah yang tak berangkat tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, proses penyidikan dilakukan oleh Polda Sulsel.
Hamzah, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah junto Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 Miliar
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Disita Polisi, Rumah Bos Abu Tours di Cinere Depok Gelap Gulita