Peredaran Narkoba
Dua Wanita Selundupkan 666 Gram Sabu di Pembalut yang Dikenakannya Dari Malaysia
Dari hasil analisis tersebut, petugas mengamankan dua penumpang wanita warga Indonesia berinisial RC (40) dan NO (20) untuk diperiksa secara mendalam.
Editor:
Adi Suhendi
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menggagalkan penyelundupan sabu seberat 666 gram yang disembunyikan di dalam pembalut wanita.
"Upaya pemberantasan narkotika ini bukan hanya merupakan tugas aparat hukum, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri," papar Erwin.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dua Wanita Indonesia Selundupkan 666 Gram Sabu di Pembalut yang Mereka Pakai