Terbakar Api Cemburu, Pria di Jakarta Utara Bunuh Suami Siri di Hadapan Istrinya
"Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam."
Tidak lama berselang, pelaku datang dan langsung membacok korban.
Tuminah yang melihat kejadian itu, kemudian berteriak minta tolong.
Namun, karena pelaku membawa senjata tajam jenis pisau, tidak ada tetangga yang merespon.
"Setelah selesai beraksi, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya meninggal dunia saat berada dalam perjalanan menuju Puskesmas Cilincing," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, John terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal 338 jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini sudah dimuat di Wartakotalive.com dengan judul: Cemburu, John Nekat Bunuh Iwan: John dan Iwan Sama-sama Memiliki Status Menikah Siri dengan Tuminah