Pengedar Materai Palsu Gunakan Uang Hasil Kejahatan Untuk Beli Rumah Rp 1 Miliar
"Mereka selama setahun, sudah beli rumah Rp 1 miliar dengan DP Rp 300 juta. Mobil ada satu. Satu lagi yang belum kita dapat,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pengedar materai palsu meraup untung hingga ratusan juta rupiah.
Uang digunakan untuk membeli rumah senilai Rp 1 miliar.
Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Hermawan mengatakan, jajarannya menangkap delapan pelaku pemalsu materai, yakni DJ; HK; IS; AS; AF; AT; PA; dan ZF.
Baca: Perjalanan Kasus Mayat Wanita Cantik di Bogor: Kronologi Mayat Ditemukan Hingga Penangkapan Pelaku
"Mereka selama setahun, sudah beli rumah Rp 1 miliar dengan DP Rp 300 juta. Mobil ada satu. Satu lagi yang belum kita dapat," ujar Sandy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Sandy mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah ada laporan dari tim intelejen perpajakan yang masuk ke polisi.
Laporan tersebut mengenai adanya dugaan penjualan materai palsu yang tidak dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia secara resmi.
"Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan," ujar Sandy.
Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Bogor Ternyata Adik Kakak
Penyelidikan yang dilakukan sejak 2 Januari berbuah manis. Kedelapan pelaku diamankan di tiga lokasi yang berbeda yakni Bogor, Bandung, dan Jakarta.
Para pelaku mengaku kepada polisi jika beraksi sejak 2015 lalu. Para pelaku dibagi menjadi dua kelompok. Untuk DJ; HK; IS; AS; AF; AT adalah satu kelompok. Sementara PA dan ZF merupakan satu jaringan.
"Materai 6000 itu dijual sama mereka Rp 1.500 loh itu," ujar Sandy.
Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Bogor Ditangkap Polisi
Lokasi pemasaran para pelaku lumayan besar. Hampir seluruh wilayah di Indonesia menjadi sasaran jualan pelaku, beberapa di antaranya, yakni Makassar, Palu, dan Manado.
Para pelaku memasarkan materai 3000 dan 6000 palsu tersebut di online shop dan toko kelontong.