Minggu, 5 Oktober 2025

Kembali Diperiksa Polisi, CW Serahkan Surat Serah Terima Hak Asuh Anak

"Kemudian juga bagaimana dia bisa berpindah pindah dari satu hotel ke hotel lain," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Candri Widarta (60) alias CW 

Baca: Wasekjen Hanura Debat dengan Kadiv Advokasi Demokrat: Saya Gak Nuduh, Fahri Hamzah Itu Korban

Sebelumnya, CW dilaporkan ke polisi oleh seorang anak asuhnya.

Kasus bermula, setelah seorang pengasuh dan salah satu anak asuh Candri berinisial FA melapor ke polisi.

FA mengaku disekap di dalam beberapa hotel berbintang selama bertahun-tahun.

Penuturan FA, ia dilarang keluar hotel dan tidak disekolahkan.

Polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Polisi sempat mengamankan CW, tapi status perempuan itu, masih sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved