Sabtu, 4 Oktober 2025

Aturan Ganjil Genap

Ada Aturan Ganjil Genap, Sandi Minta Transjakarta Sediakan Bus untuk Para Pekerja

Kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur diberlakukan mulai hari ini, Senin (12/3/2018).

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
Ria Anatasia
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur diberlakukan mulai hari ini, Senin (12/3/2018).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan akan mengambil langkah untuk membantu pekerja di DKI Jakarta yang berdomisili di Bekasi. Salah satunya, yaitu Pemprov DKI telah memerintahkan pihak Transjakarta menyediakan layanan bus premium.

Baca: Harumkan Nama Indonesia, Sandhy Sondoro Berhasil Raih Penghargaan di Ajang Musik Internasional

"Saya memerintahkan manajemen Transjakarta untuk mengantisipasi dan mencoba berikan solusi, Transjakarta langsung respons dengan bus royal premium untuk membantu pengguna kendaraan pribadi pindah ke transportasi umum," kata Sandi di Balai Kota, Senin (12/3/2018).

Sandi berharap penyediaan fasilitas bus premium ini bisa menjadi kendaraan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat nomor ganjil pada hari ini.

"Kita akan lihat dampaknya kepada para pekerja di Jakarta yang kebetulan tinggal di bekasi, jadi itu langkah langkah dari kami. Mudah mudahan bisa mengurangi beban dari jalan tol Jakarta-Cikampek," pungkas Sandi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved