Minggu, 5 Oktober 2025

Buruh Pelabuhan Perkosa Teman Perempuannya di Apartemen Sewaan

"Nafsu saja. Saya khilaf. Memang sudah suka sama dia (SA)," ungkap MI di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Tapi SA tetap memilih melapor ke polisi dan MI diringkus dengan mudah di warungnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit motor honda vario milik MI, satu buah celana dalam milik SA, satu stel pakaian yang sobek milik SA dan satu bra milik SA.

MI terancam dijerat Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Wanita Garut Babak Belur Diperkosa Pria Pelabuhan Tanjung Priok

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved