Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Roro Fitria Ditangkap Polisi Saat Bersama Sang Ibu di Rumah

"Saat kejadian, kondisi Ibunda sempat syok. Namun saat ini sudah lumayan membaik, beliau terlihat sedih,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria bersama Tersangka WH dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Anisa Kurniasih

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Roro Fitria syok dengan penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap anaknya, Rabu (14/2/2018).

Roro Fitria diketahui ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Menurut keterangan pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, saat ditangkap, Roro sedang bersama Ibundanya dikediamannya di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca: Kronologi Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan 2 Anak Tirinya, Pelaku Cekik Nova Sebelum Teriak

"Saat kejadian, kondisi Ibunda sempat syok. Namun saat ini sudah lumayan membaik, beliau terlihat sedih," ujar Irsan Gusfrianto di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Rencananya, keluarga besar Roro di Jogja akan menjenguk Roro Fitria Kamis sore ini apabila tidak ada halangan.

Baca: Kronologi Penangkapan Roro Fitria, Berawal Dari Penangkapan Seorang Pria Hingga Ke Rumah di Ragunan

Hingga saat ini, Roro Fitria sedang dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya selama 3 x 24 jam sejak kemarin, Rabu (14/2/2018).

Irsan menjelaskan harapan kliennya agar dapat direhabilitasi karena hanya sebagai pemakai.

Belum diketahui sejak kapan Roro Fitria mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca: Menteri Susi Pernah Renang Dengan Hiu, Sandiaga Mengaku Pernah Renang Dengan Ikan Pari

"Roro Fitria baru menikmati barang haram itu sebanyak dua hingga tiga kali," tutur Irsan.

Sebelum melakukan penangkapan Roro Fitria, polisi terlebih dahulu menangkap seorang fotografer berinisial WH yang diketahui akan mengantarkan barang tersebut untuk Roro Fitria.

"Tim pengacara belum bisa menjelaskan banyak karena itu berkaitan materi pokok perkara," kata Irsan Gusfrianto.

Berita ini sudah dimuat di TribunJakarta.com dengan judul: Kondisi Ibunda Roro Fitria Setelah Anaknya Ditangkap Oleh Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved