Besok, Polisi Kembali Periksa Sandiaga Uno
"Berkaitan penjualan tentang aset ada beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," ujar Argo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (6/2/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Sandiaga merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Baca: Pohon Pisang Hingga Batang Kayu dan Botol Minuman Tersangkut di Pintu Air Manggarai
"Materinya masih lanjutan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).
Pemeriksaan Sandiaga terkait kasus dugaan penggelapan lahan.
Sandiaga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca: Polda Metro Jaya Kerahkan Ambulans dan Dirikan Posko Bencana Banjir
"Berkaitan penjualan tentang aset ada beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," ujar Argo.
Argo mengatakan, Sandiaga belum memastikan hadir dalam pemeriksaan.
Sebab, sebagai Wakil Gubernur DKI, Sandiaga memiliki agenda yang cukup padat.
Baca: Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto
"Tapi kita belum tahu, apakah yang bersangkutan nanti datang atau tidak. Karena sibuk," ujar Argo.
Kasus bermula, saat PT. Japirex menjual tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Curug Raya, Tangerang pada 2012.
Sandiaga dan Andreas Tjahjadi merupakan pemilik saham perusahaan.