Kesal Kalah Balapan Liar, Dua Pelajar di Bekasi Aniaya Firmansyah Dengan Celurit
Dua pelajar SMA swasta di Kota Bekasi ditangkap anggota Polsek Medansatria, Selasa (23/1/2018) siang.
Selain menyita sebilah celurit, polisi juga membawa kaos korban berlumuran darah sebagai barang bukti ke persidangan.
Wahid memastikan, kondisi korban mulai membaik karena mendapat perawatan oleh tim medis.
“Bahkan korban bisa kita mintai keterangan terkait kasus pengeroyokan yang dialaminnya,” ujar Wahid.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Kalah Balapan Liar, Dua Pelajar Ini Sabet Firmansyah dengan Celurit