Jumat, 3 Oktober 2025

Kuasa Hukum Bantah Andreas Tjahjadi Ikut Menikmati Uang Hasil Penjualan Tanah di Curug-Tangerang

Menurut dia, kliennya tidak pernah menikmati uang hasil penjualan bidang tanah di Curug-Tangerang yang merupakan hak PT Japirex.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com

"Surat pelepasan hak isinya jelas bahwa tanah tersebut tetap beratasnamakan pihak pertama. Jadi hanya untuk dipergunakan bukan untuk dibalik nama atau dijualbelikan," ucap dia.

Sebelumnya, Fransiska juga telah melaporkan Sandiaga dan Andreas pada Maret 2017.

Dalam laporan yang sebelumnya, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka.

Namun, polisi menyebut tak ada keterlibatan Sandiaga dalam kasus itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved