Pelaku Tertangkap di Tangerang, Pencurian Bermodus Ganjal Mesin ATM Kembali Terjadi di Jaksel
Lantaran ATM telah diganjal pelaku, ATM milik korban tersangkut di dalam ATM, para pelaku kemudian masuk dan mencoba menolong.
Editor:
Choirul Arifin
WARTA KOTA/DWI RIZKI
Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan kembali membekuk tiga orang tersangka pelaku ganjal ATM di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (11/1/2018)
Terkait hal tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga kini.
Ketiga pelaku berikut barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Agya warna silver, sejumlah kartu ATM, tusuk gigi, gergaji besi berukuran kecil, sebuah cutter, sebuah tang dan identitas pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan saat ini.
"Anggota masih melakukan pendalaman, sementara tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," jelasnya menambahkan.