Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Akan Panggil Pengelola Apartemen Pakubuwono Terkait Kecelakaan Kerja yang Menewaskan 3 Orang

Polisi akan meminta keterangan dari pihak pengelola Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan meminta keterangan dari pihak pengelola Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait ambruknya tembok podium ambruk, Selasa (26/12/2017).

Akibat peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia, Dede Irawan (25), Adi alias Bima (30), dan Khoirul Ma'sum (35).

Baca: Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak pengelola apartemen akan dimintai keterangan dalam kasus ini.

Baca: NasDem Jakarta Pusat: Pembangunan Infrastruktur Implementasi Nawacita Presiden Jokowi

"Nanti ya dalam tahapan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik Polri.

Baca: Peringati Maulid Nabi, Garda Pemuda Nasdem Teguhkan Perjuangan Palestina

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, kemudian pihak kepolisian baru bisa melanjutkan penyelidikan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

"Tentunya nanti semua keterangan saksi akan kita gunakan," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved