Polisi Akan Panggil Pengelola Apartemen Pakubuwono Terkait Kecelakaan Kerja yang Menewaskan 3 Orang
Polisi akan meminta keterangan dari pihak pengelola Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan meminta keterangan dari pihak pengelola Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait ambruknya tembok podium ambruk, Selasa (26/12/2017).
Akibat peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia, Dede Irawan (25), Adi alias Bima (30), dan Khoirul Ma'sum (35).
Baca: Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak pengelola apartemen akan dimintai keterangan dalam kasus ini.
Baca: NasDem Jakarta Pusat: Pembangunan Infrastruktur Implementasi Nawacita Presiden Jokowi
"Nanti ya dalam tahapan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).
Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik Polri.
Baca: Peringati Maulid Nabi, Garda Pemuda Nasdem Teguhkan Perjuangan Palestina
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, kemudian pihak kepolisian baru bisa melanjutkan penyelidikan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
"Tentunya nanti semua keterangan saksi akan kita gunakan," ujar Argo.