Sabtu, 4 Oktober 2025

Natal 2017

Keluarga Hanya Lakukan Dua Hal Ini Saat Rayakan Natal Bersama Ahok di Mako Brimob

Meski berada jauh dari rumah, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak akan sendirian merayakan Natal di Mako Brimob.

Editor: Wahid Nurdin
Tribunnews.com/Wahyu Aji
FOTO ILUSTRASI - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI 

"Dia berkelakuan baik."

"Juga sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan," kata Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto.

Lebih kurang, sudah 7 bulan Ahok mendekam di Mako Brimob.

Tinggal 17 bulan lagi waktu bagi Ahok sebelum dia akhirnya bebas dari penjara.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan, kemungkinan besar Ahok akan mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2018 selama 2 bulan.

Sebab Ahok telah menjalani pidana selama 12 bulan.

Wayan juga yakin Ahok akan mendapatkan remisi tambahan.

Menurut Keppres 174 Tahun 1999, remisi tambahan diberikan kepada terpidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, salah satunya melakukan perbuatan yang membantu kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Namun belum bisa ditentukan berapa banyak remisi yang akan didapatkan.

"Pak Ahok pasti mendapatkan remisi tambahan karena dia melakukan banyak hal baik semasa ditahan," ujar Wayan.

Sepertinya, Natal tahun depan masih dilalui Ahok dari dalam penjara.

Pada Desember 2018 atau pada perayaan Natal 2018, kemungkinan dia akan kembali mendapatkan remisi.

Merujuk pada Keppres 174 Tahun 1999 itu, Ahok akan mendapatkan remisi selama 1 bulan.

Remisi itu didapatkan karena Ahok telah menjalani pidana selama 12 bulan. (Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Natal Pertama Ahok di Mako Brimob...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved