''Waktu Pacaran Dia Menghadiahi. Masak Laki-laki Nggak Punya Pride, Minta Balik Semua. . ''
“Ini waktu pacaran, dia menghadiahi. Masa laki-laki nggak punya pride minta balik semua. Saya juga tidak pernah menjanjikan apa-apa."
Mada Silalahi, kuasa hukum James, mengatakan, pada 2013 Ayu meminta kepada James untuk membeli rumah. Namun, James menolak karena telah mengetahui bahwa WNA tidak diperbolehkan hukum Indonesia untuk memiliki properti atas namanya sendiri di Indonesia
“Ayu menyampaikan bahwa rumah tersebut dapat dibeli terlebih dahulu atas nama Ayu Tresna dan dia bersedia untuk menandatangani suatu perjanjian yang menegaskan bahwa pemilik rumah tersebut adalah James,” kata Mada di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).