''Waktu Pacaran Dia Menghadiahi. Masak Laki-laki Nggak Punya Pride, Minta Balik Semua. . ''
“Ini waktu pacaran, dia menghadiahi. Masa laki-laki nggak punya pride minta balik semua. Saya juga tidak pernah menjanjikan apa-apa."
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - James Adrian Laime, pria bule warga negara Australia melaporkan mantan kekasih yang juga teman hidup serumahnya, bernama Ayu Tresna, ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait dengan rumah yang dibeli James seharga 200,000 dollar Australia atau senilai kurang lebih Rp 2 miliar tak dikembalikan oleh Ayu setelah hubungan asmara mereka bubar.
James pun membuat laporan polisi bersama pengacaranya, Mada Silalahi.
Apa tanggapan Ayu? Ketika dikonfirmasi, Ayu membantah bahwa dirinya menjanjikan surat pernyataan tersebut.
“Ini waktu pacaran, dia menghadiahi. Masa laki-laki nggak punya pride minta balik semua. Saya juga tidak pernah menjanjikan apa-apa. Ini cuma masalah percintaan yang gagal, hal yang wajar dan umum,” kata Ayu ketika dihubungi, Kamis (21/12/2017).
Ia pun menegaskan, saat itu dirinya tinggal bersama dan saling membantu. Sehingga tak hanya James saja yang memberikan sesuatu kepada Ayu. Ayu juga mengaku kerap memberikan sesuatu kepada James.
Baca: Ini Sketsa Wajah Penculik Aulia Shafabilla, Siswi Cantik MTs 1 Ciputat Versi Polisi
Baca: Cegah Tindak Asusila, Griya Pijat di Jl DI Panjaitan Jakarta Timur Dirazia Petugas
“Saya memberikan dia dan bantu dia juga banyak lho. Waktu dia terpuruk juga saya yang bantu. Saya tulus, tapi kenapa dia ungkit-ungkit lagi apa yang diberikan kepada saya,” tegasnya.
Apalagi, James juga kerap menyimpan setiap nota pembelian barang yang diberikan kepada Ayu. Hal tersebut menandakan ada niat yang tidak baik.
“Bon-bon saja dia simpenin. Berarti kan memang sudah ada niat nggak baik dari dia,” katanya.
Meski demikian, Ayu menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang akan ditempuhnya.
Ia akan menjelaskan permasalahan yang sebenarnya.
Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti.
“Setiap laporan kami akan proses. Kami akan panggil para saksi terkait,” ujarnya.