Disuruh Bersihkan Piala, Dua Siswi SD Malah Dicabuli Kepala Sekolah
Kepala sekolah berinisial SS (57) mencabuli dan memerkosa dua siswi SD yang masih berusia 9 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala sekolah berinisial SS (57) mencabuli dan memerkosa dua siswi SD yang masih berusia 9 tahun.
Dua korban berinisial D dan S dicabuli masing-masing pada hari yang berbeda di ruang kepala sekolah.
Modus SS yakni dengan memanggil satu per satu siswa ke ruangannya, melansir Kompas.com.
Kemudian ia meminta korban untuk membersihkan pajangan piala.
Baca: 34 DPD I Partai Golkar Ingin Munaslub Digerlar Pertengahan Desember
Perbuatan SS dilakukan sejak Agustus 2017 selama empat kali.
Korban menceritakan hal yang dialaminya setelah merasa kesakitan dan ditemukan luka di bagian alat vitalnya.
SS kemudian ditangkap oleh Polresta KPPP Pelabuhan Makassar usai dilaporkan orangtua korban.
Baca: Berkat Komitmen Keberlanjutan Usahanya, APP Raih Penghargaan SBA
Jika terbukti bersalah, SS terancam pidana dengan hukuman 15 tahun penjara.
Simak video di atas! (*)