Sindir PDI-P, Anies: Partai Wong Cilik kok Minta Batasi Sepeda Motor
Anies sindir fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang mendukung pembatasan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyindir fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang mendukung pembatasan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin.
"Kami berharap partai yang bela wong cilik juga memberi kesempatan pada warga untuk bisa punya alat traportasi yang menopang ekonomi," tutur Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Menurut dia, kendaraan sepeda motor banyak dipergunakan oleh warga kurang mampu atau 'Wong Cilik'. Berbeda dibandingkan dengan mobil yang dipergunakan warga mampu atau 'Wong Gede'.
Baca: PDIP DKI Tolak Cabut Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman
Walaupun lebih banyak dipergunakan oleh 'Wong Cilik', namun, dia mengaku mengendarai sepeda motor tidak menurunkan estetika.
Dia memandang pengendara sepeda motor dan mobil sama-sama terhormat.
"Tidak apa-apa, nanti kita jelaskan mengapa ini penting bagi Wong Cilik, karena yang kendaraan motor ini Wong Cilik semua. Apalagi yang berkaitan estetika, pemotor itu tidak menurunkan estetika. Pengemudi roda dua sama terhormatnya dengan pengemudi roda empat," tambahnya.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDI P DPRD DKI Jakarta, William Yani, menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI P terhadap pidato Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai RAPBD 2018.
Baca: Kakorlantas Polri Tak Setuju Kebijakan Anies Bolehkan Motor Melintas di Sudirman-Thamrin
Salah satunya, Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin sepeda motor tetap dilarang. Hal ini karena masih berlaku Keputusan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 yang mengacu Perda Nomor 5 tahun 2014.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna beragenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2018.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tidak terlihat di ruang rapat. M. Taufik hanya didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, yaituTriwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan.
Ini berbeda dibandingkan dengan rapat paripurna pada Rabu kemarin. Pada waktu itu, Prasetio memimpin rapat beragenda pidato pembacaan RAPBD 2018 dan penyampaian visi-misi Gubernur DKI Jakarta.
Akhirnya, M. Taufik membuka rapat paripurna beragenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2018. Masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta memberikan pandangan umum terhadap pidato RAPBD DKI Jakarta 2018.
Setidaknya ada sembilan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional,
Lalu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Nasional Demokrat.