Selasa, 30 September 2025

Pengendara Keluhkan Imbas Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak

Tarif Tol Tangerang-Merakdipastikan mengalami kenaikan mulai 21 November 2017 tepat pukul 00.00 WIB.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-inlihat foto Pengendara Keluhkan Imbas Kenaikan Tarif Tol Tangerang-Merak
TRIBUNNEWS.COM/NURFAHMI BUDI
Ilustrasi Tol Merak

TRIBUNNEWS.COM, TANGARANG - Tarif Tol Tangerang-Merakdipastikan mengalami kenaikan mulai 21 November 2017 tepat pukul 00.00 WIB.

Adanya kenaikan tarif ini membuat masyarakat menjerit. Hal itu diungkapkan langsung oleh Hidayat (38) satu dari pengguna jalan Tol Tangerang-Merak. Ia mengaku keberatan dengan aturan kenaikan tarif tersebut.

"Ini sangat memberatkan dan membebani masyarakat," ujar Hidayat kepada Warta Kota, Rabu (15/11/2017).

Warga asal Balaraja, Kabupaten Tangerang ini hampir saban hari melintas di jalan Tol Tangerang-Merak.

Ia mengungkapkan dengan kenaikan tarif tersebut akan berdampak buruk ke yang lainnya.

"Nanti kalau Tol naik, semua ikut naik juga. Pasti kan ada dampaknya," ucapnya.

Menurut Hidayat, adanya kenaikan tarif dapat mencekik kaum masyarakat menengah ke bawah.

Pasalnya, masih banyak keperluan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Tarif yang sebelumnya juga dari Balaraja ke Bitung Rp. 7.000 itu sudah memberatkan. Apalagi kalau dinaikkan lagi, kan masih banyak juga pengeluaran," kata Hidayat.

Hal senada diutarakan Rizki (34) satu dari pengguna jalan Tol Tangerang-Merak. Adanya kenaikan tarif ini tak sebanding dengan sistem pelayanan.

"Kok naik terus, pelayanannya aja enggak bagus. Jalannya juga ada yang rusak dan berlubang. Ruas jalan sempit, belum lagi sering macet," ungkap lelaki berusia 34 tahun ini.

Ia menyebut pemerintah dan pengelola jalan Tol Tangerang-Merak harusnya peka dalam perihal ini. Dan tidak semana-mena menaikan tarif.

"Saya berharap untuk berpikir ulang kalau naikan tarif. Masa makin lama ke lamaan naik terus. Harus memikirkan masyarakatnya juga," imbuhnya.

Rincian Tarif

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 896/KPTS/M/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Tangerang-Merak, maka pada 21 November 2017, mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif Tol yang telah disesuaikan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan