Seorang Perampok Modus Ban Kempes Diganjar Timah Panas Ketika Ditangkap Polisi
Yusman Safrizal (34), pelaku pencurian modus ban kempes kini meringkuk tidak berdaya di dalam sel tahanan Polsek Serpong,Tangerang, Selatan, Banten.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusman Safrizal (34), pelaku pencurian modus ban kempes kini meringkuk tidak berdaya di dalam sel tahanan Polsek Serpong,Tangerang, Selatan, Banten.
Tidak hanya ditinggalkan rekannya yang buron, pria kelahiran Lubuk Linggau, 17 Januari 1983 itu semakin terpuruk usai kaki kirinya dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Viper Polsek Serpong.
Baca: Warga Sempat Pajang Dua Bom Era Penjajahan Belanda di Pagar Rumah Sebelum Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono menuturkan peristiwa bermula saat ada laporan adanya aksi perampokan di Jalan Raya Serpong, tepatnya di depan showroom Mobil 88 Pakualam, Serpong pada tanggal 27 Oktober 2017 sekira pukul 13.30 WIB.
Dalam laporan di Mapolsek Serpong dengan nomor laporan LP/695/K/X/2017/seksrp pada tanggal 27 Oktober 2017 korban mengaku telah dirampok empat orang pria selepas mengambil uang di Bank BCA Teras Kota, Serpong, Banten.
Baca: Buruh Akan Gelar Aksi Cabut Mandat Anies-Sandi Saat Hari Pahlawan
Kala itu, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 42 juta dan sejumlah harta benda usai mengambil uang dari bank BCA Teras Kota.
Dalam perjalanan, korban merasa ban mobilnya kempes.
Kemudian korban berhenti lalu turun dari mobil sambil membawa tas berisi uang tunai sejumlah Rp 42 juta dan tiga buah HP.
"Tiba-tiba tas tersebut dirampas pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor (ditumpangi) empat orang pelaku," jelasnya dalam siaran tertulis pada Kamis (9/11/2017).
Baca: Usut Korupsi Reklamasi, Kepala Badan Pajak DKI dan Kepala KJPP Kompak Tak Penuhi Panggilan Polisi
Berbekal laporan tersebut, Tim Vipers Polsek Serpong Tanggerang Selatan dibawah pimpinan Kompol Deddy Kurniawan melakukan penyelidikan.
Akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang berikut menyita barang bukti berupa ponsel milik korban, Rabu (8/11/2017).
Pelaku pun katanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan petugas.
Baca: Penyebar Konten Asusila Sadis Sesama Jenis Diringkus Satgas Patroli Siber